Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah, Asalkan…

0

Pelita.online – Pemerintah memutuskan tak akan melarang pelaksanaan ibadah salat Tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah. Meski begitu, sejumlah aturan harus dipenuhi untuk melaksanakan salat berjamaah tersebut.

“Dengan catatan (jamaah) harus terbatas pada komunitas. Jadi di lingkup komunitas jadi jamaahnya sudah dikenali satu sama lain. Jamaah dari luar mohon agar tak diizinkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers daring, Senin, 5 April 2021.

Muhadjir juga mengatakan protokol kesehatan harus tetap dijalankan selama salat berjamaah. Selain itu, pelaksanaan ibadah juga ia imbau agar dilaksanakan secepat mungkin, untuk menghindari adanya potensi penularan virus.

“Dalam pelaksanaan salat berjamaah diupayakan dibuat sesimple mungkin, hingga waktunya tak terlalu panjang mengingat kondisi masih darurat,” kata Muhadjir.

Hal lain yang diingatkan Muhadjir adalah menghindari membuat kerumunan di saat berangkat maupun bubaran salat berjamaah. Hal ini khususnya ditujukan pada saat salat Idul Fitri nanti “Menjaga agar tak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terlebih saat akan datang ke tempat salat berjamaah maupun saat bubar jamaah,” kata Muhadjir.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY