Pemerintah Kucurkan Rp 147,98 Miliar Bedah Rumah di Papua

0

Pelita.online – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan dana Rp 147,98 miliar Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Papua sebanyak 4.114 unit.

“ Provinsi Papua tahun ini mendapatkan kuota Program BSPS sebanyak 4.114 unit rumah,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief dalam siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan pemanatauan dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.

Pada pelaksanaannya nanti, masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok, menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama tanpa melibatkan Koordinator Fasiliator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), dan Tim Teknis.

Korfas dan Fasilitator akan membantu penerima bantuan mengevaluasi penyedia bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota.

Rinciannya, Kota Jayapura mendapat bantuan 394 unit, Kabupaten Jayapura 190 unit, Kabupaten Yalimo 400 unit, Kabupaten Mamberamo Tengah 610 unit, dan Kabupaten Jayawijaya 100 unit.

Lalu, Kabupaten Tolikara mendapat bantuan sebanyak 1.000 unit, Kabupaten Merauke 330 unit, Kabupaten Biak Numfor100 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 150 rumah.

LEAVE A REPLY