Pemkot Bogor Uji Emisi Ratusan Kendaraan Operasional ASN

0

pelita.online – Sebanyak 148 kendaraan operasional dan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalani uji emisi di Balai Kota Bogor. Uji emisi itu dilakukan dalam rangka menekan angka polusi udara dari kendaraan.

“Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Sugiarto, Jumat (1/9/2023).

Ia menjelaskan, pada tahap awal uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.

“Jadi sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi, dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum. Nanti keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu terkoneksi dengan KLHK,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Deni Wismanto, mengatakan pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Untuk kendaraan pribadi selanjutnya akan digelar di GOR Pajajaran.

“Nanti kita lakukan juga uji emisi untuk kendaraan pribadi. Kita mulai pekan depan di GOR Pajajaran dan yang tidak lolos uji emisi akan diimbau untuk segera melakukan service kendaraan,” ucap Deni.

Dalam kesempatan yang sama, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo, menambahkan untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi dilakukan pada saat pengujian KIR.

“Angkot dan barang itu sudah dilakukan pengujian emisi saat KIR. Nah, kalau gak lolos uji emisi diperbaiki, tidak diperbaiki tidak lolos,” ujarnya.

sumber : republika.co.id

LEAVE A REPLY