Pemkot Depok Pastikan Lahan Makam Covid-19 Masih Cukup

0

Pelita.online – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat dipastikan sudah bisa digunakan. Lahan makam seluas dua hektare tersebut, akan digunakan untuk pemakaman umum dan juga korban Covid-19.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, lahan TPU di Tapos ini tidak dikhususkan untuk jenazah Covid-19 saja, namun juga untuk pemakaman umum.

“Kami menyiapkan lahan dua hektare di TPU Tapos, bukan karena sudah minim tempat pemakaman. Tapi, karena memang wilayah Depok sebelah Timur belum memiliki TPU,” ujar Ety di Depok, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020).

Diungkapkan Ety, diperkirakan lahan seluas dua hektare tersebut dapat menampung sekitar 5.000 jenazah. “Saat ini sudah mulai dibuka lahan pemakamannya,” kata Ety.

Pemerintah Kota Depok memastikan ketersediaan lahan pemakaman pasien Covid-19 masih cukup. “Alhamdulillah warga Depok sangat toleran, untuk pemakaman di Depok tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Dadang menuturkan, penambahan lahan bukan hanya untuk kasus Covid-19, tapi juga untuk umum guna mengantisipasi kebutuhan pemakaman di Depok.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY