Pelita.online – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan penyediaan puskesmas di masing-masing kelurahan di Jakarta pada Tahun 2021. Hingga saat ini, tersisa 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas.
“Dari 267 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta, masih terdapat 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas. Ini menjadi prioritas kami,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pidato di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Anies mengatakan, Dinas Kesehatan DKI selama ini sudah melakukan pencarian lahan untuk pembangunan puskesmas di masing-masing 15 kelurahan tersebut. Namun, kata dia, hingga saat ini belum tersedia lahan yang tepat sesuai dengan syarat pembangunan puskesmas sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
“Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di 15 kelurahan tersebut, kami mengoptimalkan pelayanan kesehatan promotif dan preventif,” ungkap dia.
Pelayanan kesehatan tersebut, lanjut Anies, dilakukan dengan kegiatan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM), puskesmas keliling, dan tim tenaga kesehatan yang tergabung dalam Tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) yang bertugas melayani kesehatan secara door to door.
“Kemudian, pelayanan upaya kesehatan perorangan dilakukan di puskesmas kecamatan atau puskesmas kelurahan terdekat,” pungkas Anies.
Sumber:BeritaSatu.com