Penerima Bansos Tunai DKI Jakarta Tahap 2 Berkurang 186.000 Keluarga

0
Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (12/5/2020). Kantor Pos setempat menyalurkan BST dari pemerintah pusat kepada 180.000 Kepala Keluarga (KK) terdampak COVID-19 di Provinsi Lampung pada tahap ke-1 dengan besaran Rp600.000 per KK selama 3 bulan ke depan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

Pelita.online – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penerima bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 tahap 2 sudah berkurang dari data penerima BST tahap 1, pada Januari 2021 lalu. Pengurangan ini terjadi karena adanya pemutakhiran data penerima BST melalui mekanisme musyawarah kelurahan.

“Kami melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui, mekanisme musyawarah kelurahan dengan meningkatkan peran serta masyarakat,” ujar Ariza, nama akrab Ahmad Riza Patria, dalam dalam diskusi daring, Rabu (10/3/2021).

Ariza mengatakan pada BST tahap 1, jumlah penerima BST sebanyak 1.992.098 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut berkurang sekitar 186.000 pada BST tahap 2 yang akan diterima oleh 1.805.216 KK. Penerima bansos tahun 2021 memang semakin berkurang jika dibandingkan juga dengan tahun 2020 lalu, yang jumlahnya mencapai 2.460.203 KK.

“Jadi, adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST, misalnya ada penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah dari Jakarta, perubahan status perkawinan, atau penghasilan tetap,” jelas Ariza.

Karena pemutakhiran data ini, kata Wagub DKI, akhirnya BST tahap 2 baru dicairkan pada pekan kedua bulan Maret 2021. Seharunya BST tahap 2 dicairkan pada bulan Februari 2021 lalu. BST senilai Rp 300.000 akan dikirim secara langsung ke keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening Bank DKI.

“Efektivitas BST tentu sangat baik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat di kala pandemi. BST merupakan salah satu upaya perlindungan sosial dari pemerintah, baik dari pusat maupun dari daerah, melalui bansos yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pandemi,” pungkas Ariza.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY