Polisi Larang Knalpot Bising di Sudirman, Thamrin, hingga Monas

0
Polisi lalu lintas memberhentikan pengendara motor yang memakai knalpot bising untuk dilakukan penindakan tilang di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Polisi melakukan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot bising. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia sebagai tindak lanjut kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising di kawasan sekitar Monumen Nasional (Monas) untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas kawasan bebas polusi suara akibat knalpot bising dan kebut-kebutan, di Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, hingga Monas. Sebelumnya, polisi hanya melakukan filterisasi di kawasan Monas.

“Di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, dari polusi suara akibat knalpot bising, dan perilaku-perilaku berkendara yang berisiko. Apa itu berkendara berisiko? Yaitu misalnya melaksanakan konvoi, tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, nongkrong-nongkrong, bahkan kebut-kebutan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Rabu (10/3/2021).

Dikatakan Sambodo, kegiatan ini digelar demi kemanusiaan, menjaga anak bangsa, dan menjaga kenyamanan masyarakat baik pemakai jalan maupun warga yang berada di sekitar jalan.

Dikatakan, pada Rabu malam ini, pihaknya melibatkan 450 personel, terdiri dari 350 lalu lintas, 50 Brimob, dan 50 Sabhara.

“Kenapa kita melibatkan mereka, karena memang dikhawatirkan juga ada upaya-upaya yang misalnya mencoba melawan petugas. Kedua tentu karena kita membutuhkan kekuatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap masyarakat yang nongkrong-nongkrong dan sebagainya. Kenapa karena kita masih dalam masa PPKM, Covid-19 masih cukup tinggi di Jakarta. Perilaku-perilaku yang melanggar protokol kesehatan, terutama kerumunan harus kita hindari,” ungkapnya.

Sambodo menyampaikan, razia ini menyasar motor dengan suara bising di jalan, utamanya motor besar.

“Iya, ini kan sekarang sedang musim night rider, sunmori (sunday morning riding) apa lah segala macam. Dan, ini terutama pada malam libur, dan pada saat libur Sabtu-Minggu ini kan sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Untuk menjaga kenyamanan bersama, maka polisi melakukan upaya filterisasi.

“Kenapa filterisasi, karena jalan tidak ditutup, jalan normal seperti biasa. Hanya saja apabila ada kendaraan-kendaraan yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, kita filter, kita cegah untuk tidak masuk kawasan Sudirman, Thamrin, dan Monas,” sambungnya.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY