Pengawas Internal KPK akan Periksa Aris Budiman

0

Jakarta, Pelita.Online – Pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi seputar dugaan permainan tujuh penyidik dalam kasus korupsi KTP elektronik. Setidaknya, akan ada tiga penyidik  yang diperiksa.

Salah satunya adalah Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. “Ada sekitar dua orang atau beberapa penyidik sudah klarifikasi ke pengawas internal,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Febri enggan mengungkap lebih jauh status dari penyidik yang telah diperiksa. Baik soal latar belakang penyidik, apakah berasal dari kepolisian atau penyidik independen, maupun soal penyidik tersebut masih aktif atau tidak.

Pengawas internal juga memeriksa sejumlah rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. Mereka bakal menggali lebih jauh keterangan Miryam terkait dugaan keterlibatan petugas KPK yang bermain kasus.

Informasi dugaan pengamanan kasus yang dilakukan oleh Aris dan tujuh penyidik ini terungkap dalam persidangan terdakwa Miryam. Aris dan sejumlah penyidik disebut sowan ke anggota Komisi III untuk pengamanan kasus korupsi KTP-el.

Semalam, Aris memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK. Padahal, pimpinan KPK tak pernah menggubris panggilan itu. Pimpinan KPK bersikukuh pendirian Pansus cacat hukum. Namun, Aris justru membangkang.

Dia beralasan kehadirannya di Pansus sebagai upaya memperbaiki KPK dan menjawab tudingan penyidik internal KPK terhadapnya.

“Bagi saya, ini bukan soal kehormatan pribadi. Ini (KPK) lembaga harapan bangsa Indonesia untuk memperbaiki negara kita. Kalau masih seperti ini, tetap akan ada masalah ke depan. Itu pertimbangan saya,” ujarnya dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Pansus Hak Angket DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Aris mengaku baru pertama kalinya membantah titah pimpinan. “Sepanjang karir saya, ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan (KPK),” kata Aris.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman menjawab pertanyaan Pansus Hak Angket tanpa restu pimpinan KPK. Ia hadir di gedung DPR menjawab semua tudingan.

“Sepanjang karir saya, ini untuk pertama kali saya membantah perintah pimpinan (KPK),” kata Aris yang mengaku selama 29 tahun selalu manut.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY