Pelita.online – Penghitungan suara hasil pemilihan presiden di Amerika Serikat, rehat setelah lewat tengah malam Rabu (4/11/2020), di mana kandidat Partai Demokrat Joe Biden untuk sementara unggul 220 suara elektoral atas kubu petahana Presiden Donald Trump yang mendapat 213 suara elektoral.
Syarat untuk terpilih menjadi presiden Amerika adalah mendapatkan minimal 270 suara elektoral.
Masih ada jutaan suara di 10 negara bagian yang belum tuntas dihitung, antara lain di Arizona, Michigan, Wisconsin, Pennsylvania, North Carolina, Nevada, Georgia, Maine, Alaska dan Hawaii.
Melihat posisi kalkulasi sekarang, Trump lebih berpeluang mencapai 270 suara elektoral melalui Alaska, Georgia, Michigan, Wisconsin, Pennsylvania, North Carolina dan sebagian suara di Maine.
Sebagian dari negara bagian itu butuh waktu lebih karena kendala dalam menghitung suara masuk lewat pos, yang jumlahnya sangat besar. Di Pennsylvania saja, ada 1,4 juta suara via pos dan suara yang diberikan di TPS di pemungutan suara dini.
Biden mengandalkan suara pos dan pemilihan dini itu untuk menjaga keunggulan, karena kebanyakan pemilih lewat sistem ini berasal dari kubu Demokrat.
Sumber:CNN