Percepat penyelidikan, Polisi harap Novel bersedia di BAP kasus air keras

0
gambar ilustrasi

Jakarta, Pelita.Online – Sudah hampir setahun, polisi belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel sendiri menjadi korban penyiraman air keras pada pada Selasa 11 April 2017 lalu.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, tidak semua kasus bisa dengan mudah dapat diungkap, contohnya seperti kasus Novel yang sampai saat ini belum juga terungkap.

“Seperti yang saya sampaikan bahwa tidak semua kasus mudah diungkap. Kejadian itu jam 5 kurang dan waktu itu yang kita lihat di CCTV hanya memperlihatkan dua orang sedang naik motor dengan pakai helm,” kata Nico di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (7/3).

Dalam hal ini, dirinya mengaku bukan hanya dari penyidik Polda Metro Jaya saja yang diturunkan untuk mengungkap kasus tersebut, tapi juga penyidik dari KPK ikut masuk dalam tim pencari fakta kasus tersebut.

“Kita sudah terlalu banyak disampaikan ABCDE tapi yang perlu kita lihat bahwa secara kelembaga KPK sudah menunjuk tim penyidiknya untuk ikut gabung. Publik sudah tahu belum kalau ada tim KPK yang ditunjuk gabung dengan penyidik Polda Metro Jaya? Pimpinan KPK sudah dipaparkan oleh tim kami. Saya kira sudah ada Ombudsman sudah ada KPK, sudah ada Kompolnas, dan memang prosesnya masih berjalan,” ngakunya.

Lalu, saat ditanya soal hasil dari pemeriksaan Closed Circuit Televisi (CCTV), pihaknya juga belum bisa menemukan hasil yang signifikan. Dirinya ingin jika memang ada masyarakat yang melihat kejadian tersebut dan tahu pelakunya, agar untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.

“(Katanya ada CCTV Pemprov yang bisa diperiksa) ya maksudnya datang ke polisi dong diserahkan. CCTV yang sangat kompeten dengan tkp adalah yang sekitar tkp dan di luar tkp, betul. Tapi sudah kami periksa dan belum ada yang menunjukkan bukti. Kalau ada yang bilang di CCTV ini saya lihat ada, kalau gitu di bap dong, mau dong datang ‘pak saya ada info ini,’ disampaikan ke kami,” jelasnya.

Selain itu, ia ingin Novel bersedia untuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal itu bisa memudahkan atau dapat menyelesaikan kasus tersebut. Jadi apa yang diketahui oleh Novel, bisa diceritakan oleh polisi.

“Mending di BAP dulu deh apa yang semua disampaikan di media itu dituangkan di bap dulu biar menjadi fakta. Kami meminta kesediaan yang bersangkutan untuk di BAP. Saya harap setelah sembuh mau di BAP” ujarnya.

Dan memang sampai saat ini pihaknya belum mengantongi nama atau identitas pelaku yang menyiram penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.

“Belum. Justru itu harapan kami disebar supaya ada feedback informasi identitas pelaku ke kami,” tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan membuat alat Face Recognized CCTV atau wajah yang dikenali CCTV, untuk bisa mencari seseorang yang sedang tersandung dengan masalah hukum. Hal itu untuk bisa menangkap seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Umpamanya DPOnya teroris umpannya nah ini CCTV ada di pelabuhan bandara tempat umum ketika dia menangkap wajah orang itu akan keluar profilenya yang kita susun akan keluar alat maka kita lakukan pengejaran,” kata Kabareskrim Porli, Komjen Pol Ari Dono Sukamto di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Diketahui, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Selasa (11/4) lalu. Dan pada Senin (30/10) kemarin, menjadi hari ke-200 kasus penyiraman Novel yang sampai sekarang polisi belum bisa ungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.

LEAVE A REPLY