Perempuan Antikorupsi Surati Jokowi Berharap Perppu KPK Diterbitkan

0

Pelita.online – UU KPK baru segera berlaku. Namun suara pendukung agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK itu belum surut.

Kali ini ada dari Perempuan Indonesia Antikorupsi yang digawangi Anita Wahid. Dia mengaku telah menyurati langsung Jokowi perihal tersebut.

“Mengapa saat ini kita yang berbicara dengan sangat lantang, bahkan membuat sebuah surat langsung kepada Presiden Jokowi? Karena buat kami sangat terang benderang bahwa ketika korupsi merajalela perempuan adalah pihak pertama yang paling dirugikan,” ujar Anita, yang merupakan putri ketiga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

“Kami menyatakan dan juga meminta kepada Bapak Presiden untuk menunjukkan hal tersebut dalam sikap yang nyata yaitu adalah dalam bentuk mengeluarkan perppu untuk menegasikan revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR,” kata Anita.

Di tempat yang sama, Ririn Sefsani sebagai anggota Koalisi Kemitraan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik menyinggung janji Jokowi soal penguatan KPK. Ririn meminta Jokowi tak mengkhianati amanat rakyat dengan mengingkari janji tersebut.

“Di pundakmu adalah amanat rakyat lebih dari 80 juta yang memilihmu, engkau akan disumpah sebagai presiden dan salah satu tugas di depan mata permintaan rakyat yang memilihmu adalah kawal dan konsisten lah pada janji yakni pemberantasan korupsi,” kata Ririn.

Untuk itu, Ririn berharap Jokowi segera menerbitkan Perppu UU KPK. Ririn menilai perppu itulah yang bisa menyelamatkan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak ingin Indonesia ke depan masih kelam karena dikuasai oleh oligarki yang ingin melawan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY