Pesawat Asing Mendarat di Bandara Sentani, Pemprov: Tidak Ada Izin

0

Pelita.online – Pesawat asing Air Nugini dengan nomor registrasi P2-ANH mendarat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Kamis (4/6/2020) siang. Pesawat bermuatan kargo ini dinilai tidak mengantongi izin, sehingga tidak diizinkan bongkar muat barang.

Informasi yang dihimpun iNews, pesawat tersebut membawa lima ton vanili dari Papua Nugini. Namun karena belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Papua untuk bongkar muat.

Plt Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, sejauh ini belum menerima izin dari maskapai kargo tersebut. Sebab bila ada izinnya, pasti berkasnya sudah dia tanda tangani di awal.

“Karena kalau ada surat, maka saya yang tanda tangani,” kata Ridwan saat dikonfirmasi di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (5/6/2020).

Lantaran masalah izin bongkar muat tersebut, Ridwan meminta agar pesawat langsung lepas landas dan kembali ke negara asalnya. Dia pun tidak mempermasalahkan dengan muatan kargo yang dibawa untuk wilayah Papua.

“Kalau tidak ada izin, silakan bawa pulang barangnya kembali,” ujar dia.

Hingga saat ini pesawat masih parkir di apron Bandara Sentani. Para kru masih berada dalam pesawat menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait rencana bongkar muat barangnya.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY