Pimpinan Komisi II DPR Anggap Rambut Pirang Pasha Selera Bergaya

0

Pelita.online – Gaya rambut Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha eks Ungu memantik kontroversi dengan dicat pirang seluruhnya. Pantaskah pemimpin daerah mewarnai rambut?

“Tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencat rambutnya, misalkan rambut yang sudah putih dicat menjadi hitam, atau dengan warna lainnya. Ini kan soal selera bergaya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi, kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Arwani tak menyalahkan publik jika menganggap pirang rambut oleh Pasha tak pantas dilakukan sebagai seorang kepala daerah. Menurut Arwani, yang terpenting dari kepala daerah ialah hasil kinerjanya.

“Meski, kita tidak menampik bila ada pandangan yang menyebut semir rambut warna-warni oleh pejabat publik tidak pantas dilakukan. Akhirnya ini soal stereotype,” ucap Arwani.

“Yang utama disorot dari tindak tanduk pejabat sebenarnya soal kinerja dan tindakannya apakah sesuai aturan hukum atau tidak. Soal selera bergaya, serahkan ke masing-masing individu,” imbuh dia.

Gaya rambut Pasha itu terlihat di akun Instagramnya, @pashaungu_vm, pada Senin (27/7). Pasha yang memakai seragam PNS itu sedang menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.

Gaya rambut pirang Pasha Ungu itu ditanggapi beragam oleh netizen. Ada yang memuji dan ada yang mempertanyakan boleh tidaknya pejabat daerah mencat warna rambut.

Kemendagri yang dimintai konfirmasi menegaskan tidak ada larangan kepala daerah mencat rambut. “Setahu saya, tidak ada larangan kepala daerah KDH ngecat rambutnya,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik lewat pesan singkat.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY