Pj Walkot Makassar Isyaratkan Izinkan Warga Salat Id di Masjid Perumahan

0

Pelita.online – Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengisyaratkan akan memberi izin ke warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah meski di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Jika nantinya diizinkan maka warga hanya boleh melaksanakan salat Idul Fitri di masjid perumahan masing-masing.

“Salat Id juga seperti itu (akan dibahas boleh atau tidak), jadi kita akan putuskan mungkin sebentar, tapi intinya begitu juga, kita akan lakukan protokol kesehatan,” ujar Yusran di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel Raya, Makassar, Senin (18/5/2020).

Yusran mengungkapkan, tim dari Pemkot Makassar akan datang mensterilkan masdjid di perumahan warga yang akan melaksanakan salat Idul Fitri jika keputusannya jadi izinkan. Selain itu, Pemkot juga akan mensosialisasikan SOP pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi Corona. Warga hanya boleh menggelar salat Idul Fitri di masjid perumahan dan tidak di lapangan.

“Kenapa (dilarang) di lapangan, karena kalau di lapangan dikhawatirkan dari berbagai orang. Nah ini yang tidak kita inginkan adalah cross contact (kontak langsung antar jemaah). Yang kedua kalau di masjid masing-masing kan relatif orang sudah baku kenal di dalam,” katanya.

Pemkot Makassar juga telah memantau masjid selama penerapan PSBB. Diketahui sejumlah masjid di Makassar telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Corona, seperti mewajibkan jemaah memakai masker.

“(Boleh salat Id) Di masjid dan pekarangannya tentu kalau tidak muat. Dan kita berharap doanya, karena penanganan kesehatan kita ini maksimal, nah sekarang kita berdoa bersama pada hari itu supaya Tuhan mengangkat ini virus,” tuturnya.

 

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY