Plt Ketua PSSI Joko Driyono Kembali Diperiksa 27 Februari

0
Joko Driyono

Pelita.Online, Jakarta — Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali ketiga pada pekan depan.

Kepastian tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/2). Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

“Jadi yang bersangkutan sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sekitar 40 pertanyaan berkaitan keterangan formil dan materil. Kami lakukan pemeriksaan sampai pukul 06.00. Yang bersangkutan meminta lagi dijadwalkan pada 27 Februari karena dalam pemeriksaan kemarin belum semuanya tertuang dalam berita acara,” ucap Argo.

“Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak, berkaitan dengan barang bukti yang disita. Jadi belum semuanya terverifikasi barang bukti tersebut seperti bukti transfer, buku tabungan, dan sebagainya. Tentunya itu dikejar penyidik untuk diklarifikasi semua pada 27 Februari 2019 pukul 10.00 WIB,” ucapnya menambahkan.

Joko Driyono tersangka kasus penghilangan dan perusakan barang bukti.Joko Driyono tersangka kasus penghilangan dan perusakan barang bukti. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut Argo belum bisa memastikan kemungkinan untuk menahan Joko ataupun kemungkinan muncul tersangka baru. “Semuanya tergantung penyidik, untuk sementara belum ada penahanan,” katanya.

Sebelumnya Joko diperiksa selama 22 jam dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan baru selesai pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIB. Total Joko menjalani pemeriksaan selama 22 jam.

“Alhamdulillah pemeriksaan yang kedua saya lalui cukup melelahkan, cukup panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini. Mudah-mudahan penjelasan yang saya sampaikan sebagaimana yang diterima dan didengarkan oleh penyidik menjadi bahan proses ini,” ujar Joko.

Joko ditetapkan sebagai tersangka penghilangan barang bukti di kantor Rasuna Office Park (ROP) yang telah diberi garis polisi, Senin (18/2).

CNN Indonesia

LEAVE A REPLY