Polda Aceh Tetapkan 75 Warga Binaan Lapas Aceh sebagai Buronan

0

Pelita.Online, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lambaro, Aceh, yang kabur pada 29 November 2018 sebagai buronan. Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan menyebarnya ke media sosial. “Mudah-mudahan bisa tertangkap, kami sebar di seluruh Polda juga,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Syahardiantono di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Desember 2018.

Sampai saat ini, 38 dari 113 warga binaan sudah berhasil ditangkap dan dikembalikan ke lapas. Sedangkan 75 orang lainnya masih dalam pencarian. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengimbau 75 orang warga binaan itu agar sukarela kembali ke lapas.

Kaburnya seratusan warga binaan itu bermula ketika mereka hendak melaksanakan salat maghrib sekitar pukul 18.30. Tiba-tiba, warga binaan yang berada di bagian kanan kapas mendobrak pagar jaring besi.

Mendengar suara ribut, seorang petugas lapas bernama Munawar mengecek dan melihat petugas lain diserang oleh ratusan warga binaan. “Melihat rekannya diserang, penjaga lain bernama Darmawan bersama 7 orang CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang sedang berada di lokasi berusaha menghentikan tindakan warga binaan itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Namun, kata Dedi, tidak seimbangnya jumlah warga binaan dan petugas mengakibatkan warga binaan berhasil menjebol dinding pengamanan dan kabur melalui persawahan di belakang lapas. Akibat peristiwa ini, seorang petugas bernama Budiawan Akbar terluka akibat dianiaya oleh para napi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menduga penyebab para warga binaan, di antaranya yang kini menjadi buronan itu karena tak senang dengan penerapan aturan di Lapas II A Banda Aceh. Menurut dia, memang ada pengetatan aturan pada setiap lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Namun untuk memastikan penyebabnya, Sri mengatakan Dirjen Pemasyarakatan membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.

 

LEAVE A REPLY