Polda Jabar Tak Tahan 2 Tersangka Kasus Hoaks Penghinaan Presiden

0

Pelita.online – Polda Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus hoaks penghinaan terhadap presiden. Namun dua orang itu tidak dilakukan penahanan.

“Ya (dua orang), konten terkait dengan penghinaan presiden,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2020).

Awalnya, Polda Jawa Barat beserta jajaran polres lainnya telah menemukan sembilan orang yang terlibat kasus hoaks. Namun tujuh orang di antaranya dilakukan pembinaan dengan tidak dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.

Sedangkan dua orang lainnya tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan mewabahnya virus corona atau Covid-19. Dua orang tersebut ditangani Polres Bogor serta Polda Jawa Barat.

“Dari sembilan kasus, yang tujuh kasus ini kita berikan pembinaan, dan yang dua kita lanjutkan. Tapi dengan kondisi saat ini karena COVID-19 tidak dilakukan penahanan,” kata dia.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY