Polda Metro: Kasus Curanmor di Jakarta Tinggi, Setiap Hari Terjadi

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya menyebut angka kasus pencurian motor (curanmor) di Jakarta cukup tinggi. Kasus curanmor dengan berbagai macam modus terjadi setiap hari di Jakarta.

“Kita ketahui bersama angka pencurian kendaraan bermotor di Ibu Kota termasuk cukup tinggi. Hampir tiap hari ada laporan tentang kehilangan kendaraan bermotor. Tetapi pengungkapan dari polda dan polres-polres juga tinggi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Yusri mengatakan para pelaku kini tidak hanya menyasar motor yang parkir di pinggir jalan perkantoran atau toko, bahkan mereka nekat mencuri motor dari garasi rumah yang terkunci gembok. Para pelaku kerap berkeliling mencari sasaran sambil memetakan target.

“Mereka (pelaku) patroli keliling melihat mana kelengahan-kelengahan dari para pemilik, baik itu di perumahan, di toko, kantor, bahkan ada yang nekat mengambil di dalam rumah, motor yang di dalam rumah dengan kondisi digembok dan dikunci,” ujar Yusri.

Dari beberapa pelaku yang sudah ditangkap polisi, mereka mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari sekali.

“Setiap kita mengungkap satu jaringan pelakunya ini, pelakunya bukan bermain baru sekali. Ada yang puluhan sampai ratusan kali mereka lakukan pencurian kendaraan bermotor dengan modus-modusnya mereka pertama patroli, mereka bergerak bersama melihat lokasi-lokasi yang lengah,” beber Yusri.

Yusri mengungkap kasus curanmor yang sudah terungkap selama sebulan terakhir.

Selama satu bulan terakhir, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap total 8 pelaku pencurian bermotor. Delapan pelaku tersebut tersebar dari Jakarta hingga Tangerang.

Delapan pelaku tersebut berinisial MJ (20), A (26), IS (27), S (31), ZK (40), YH (40), R (44), dan YS (25). Pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Resa F Marasabrssy, AKP Noor Marghantara, AKP Adam, dan Ipda Elwira.

Salah satu pelaku berinisial MJ terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat ditangkap di daerah Tangerang.

“MJ (20), salah satu tersangka, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan MJ ini sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” sebut Yusri.

Dia menambahkan, para pelaku tersebut merupakan pemain lama di aksi curanmor. Mayoritas merupakan residivis di kasus serupa.

“Ini pemain semua. Lebih dari 50 kali melakukan. Perlengkapan mereka sama ada senjata tajam, ada golok. Hampir semuanya residivis yang keluar dari penjara dengan kasus yang sama,” ujar Yusri.

Para pelaku tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kedelapan pelaku itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY