Polda Papua Kirim 1 Peleton Brimob ke Boega Usai Penembakan

0

Pelita.online – Polda Papua mengirimkan bantuan satu peleton Brimob ke Polsek Beoga pasca peristiwa penembakan terhadap dua orang guru yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Polda Papua mengirim satu peleton Brimob ke Beoga guna mem-back up Polsek Boega,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri dalam keterangannya, Minggu (11/4).

Disampaikan Mathius, pihaknya juga bakal memisahkan masyarakat pendatang dengan dibantu oleh para tokoh agama di Distrik Beoga. Sebab, ada ketakutan di masyarakat akibat ulah yang dilakukan oleh KKB.
“Saya bersyukur dengan tokoh-tokoh agama di sana yang punya hati nurani melihat para pendidik atau guru-guru yang merasa ketakutan sehingga merekalah yang membantu aparat keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mathius menuturkan bahwa Satgas Nemangkawi juga turut diterjunkan untuk mengantisipasi ancaman yang dilakukan oleh KKB di Distrik Beoga tersebut.

“Sebenarnya masyarakat asli Beoga dan KKB bisa dibedakan. Oleh karena itu kita akan kirim juga tim dari Nemangkawi untuk bisa betul-betul mendapat sasaran yang terukur dan terbidik dengan baik sehingga para kelompok kriminal ini dapat segera diatasi,” ucap Mathius.

Sebelumnya, dua guru diduga menjadi korban penembakan oleh KKB karena dianggap sebagai mata-mata. Menurut Kepala Humas Satgas Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudussy, kedua guru yakni Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niatmencerdaskan anak anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.

“Tidak ada bukti kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat. Siapapun yang punya hati nurani pasti tidak akan membenarkan penembakan keji tersebut. Saya sebagai manusia sangat berduka dan prihatin terhadap keluarga almarhum,” kata Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (10/4).

Dikatakan Iqbal, peristiwa serupa pernah juga terjadi tepatnya pada 22 Mei 2020, ada tenaga medis yang sedang menangani Covid-19 ditembak karena dilabeli intel oleh kelompok bersenjata.

“Tindakan-tindakan KKB ini juga termasuk kategori pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KKB.

LEAVE A REPLY