Polda Sulsel Bebaskan 12 Pedemo Tolak Pengerukan Pasir

0

Pelita.online – Polda Sulawesi Selatan membebaskan 12 orang yang terdiri atas nelayan dan mahasiswa, yang diduga merusak sebuah kapal pengerukan pasir untuk proyek reklamasi Makassar New Port.

Pengacara publik dari LBH Makassar, Adi Anugrah Pratama, mengatakan keputusan membebaskan kliennya yang sempat ditangkap lantaran polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam masa pemeriksaan 1×24 jam.

“Iya (dibebaskan) tadi menjelang pukul 12.00 WITA siang, 12 orang yang ditangkap itu sudah dibebaskan semua; dipulangkan,” ujar Adi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (13/9).

 

Adi mengatakan 12 orang tersebut langsung disambut oleh keluarga, rekan dan masyarakat yang sejak kemarin sudah menunggu di depan Kantor Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Menyikapi penangkapan ini, Adi menyatakan tengah mempertimbangkan gugatan Praperadilan karena ada kerugian yang dialami, yakni kapal nelayan yang rusak dan gawai mahasiswa yang tercebur ke laut.

“Kami sejauh ini mempertimbangkan apakah akan menempuh Praperadilan, terutama soal kerugian yang dialami oleh nelayan atau 12 orang yang ditangkap itu,” pungkasnya.

Kendati begitu, ia berujar bahwa pihaknya menunggu iktikad baik dari Polda Sulsel terlebih dahulu, karena kerugian tersebut telah disampaikan dalam pemeriksaan.

“Atau umpama polisi inisiatif karena mereka tahu ada kerugian yang dialami orang-orang yang ditangkap ini, mereka inisiatif mengganti rugi kerugian,” tandasnya.

Sebelumnya, belasan orang ditangkap saat melakukan aksi menentang kapal yang mengeruk pasir di lokasi tangkap nelayan, Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9) pagi. Warga merasa resah sehingga melakukan aksi.

Warga berangkat ke lokasi penambangan menggunakan 45 kapal lepa-lepa dan 3 kapal jolloro.

Mereka melakukan aksi hingga pukul 08.50 WITA sampai kapal itu meninggalkan lokasi, pun warga masih mengikuti kapal tersebut.

Pukul 09.53 WITA, sejumlah massa aksi yang berkumpul di dekat pulau tiba-tiba didatangi Polair dengan sekoci. Mereka kemudian mengadang dan merusak jolloro milik nelayan, dan menangkap belasan peserta aksi.

“Satu orang nelayan atas nama Daen Pasang dipukul aparat,” kata Kepala Kampanye JATAM, Melky Nahar, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY