Polisi Banyuwangi Dalami Keterlibatan Pelajar dalam Demo Omnibus Law

0

Pelita.online – Polisi kembali memeriksa 2 pedemo yang terlibat aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banyuwangi. Keduanya diduga merencanakan kerusuhan, namun terciduk sebelum aksi demo dengan membawa sejumlah barang bukti berupa petasan.

Ironisnya, satu orang yang diperiksa adalah pelajar SMP. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami motif dari keduanya. Untuk diketahui, sebelumnya sudah diberitakan 6 pedemo telah diamankan. Namun hingga penyisiran berakhir, rupanya ada sejumlah demonstran tambahan yang diamankan.

“Ada dua orang yang masih kita periksa. Kemarin itu kan 6 orang. Ada tambahan 14 orang, jadi total 20 orang sudah diamankan. Setelah diperiksa, 18 orang dipulangkan dan 2 orang masih lanjut pemeriksaan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin kepada detikcom, Selasa (27/10/2020).

Kapolresta menjelaskan, dua orang ini didapati membawa petasan. Diduga, petasan ini akan disulut saat mengikuti aksi demo di depan gedung DPRD Banyuwangi, Senin (26/10/2020). Sebagaimana yang telah terjadi pada aksi sebelumnya.

Hasil pemeriksaan, satu orang yang diamankan tersebut masih berstatus anak. Yakni masih duduk di bangku SMP.

“Ada 2 orang yang masih lanjut pemeriksaan. Satu orang berumur 18 tahun, satunya lagi pelajar SMP. Kita masih mendalami lagi, karena dia masih belum melakukan dan baru hanya membawa petasannya,” jelasnya.

Untuk belasan pedemo yang dipulangkan, kapolresta mengaku semua harus menjalani sesuai prosedur. Yakni harus melewati rapid dan swab test. Setelah itu kemudian dilakukan penyerahan kepada orang tua masing-masing.

“Sebelum dipulangkan harus menjalani serangkaian tes kesehatan. Jika nanti hasilnya positif, maka akan kita serahkan ke satgas COVID-19 untuk dilakukan isolasi,” katanya.

Sebelumnya, dari aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, polisi telah menetapkan 1 pedemo sebagai pelaku anak. Pelaku diduga terlibat aksi pengrusakan fasilitas umum DPRD Banyuwangi dan sengaja melempari petugas dengan batu. Karena statusnya masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY