Polisi Bubarkan Balap Liar di Makassar, 7 Orang Diamankan

0

Pelita.online – Aparat gabungan Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar menangkap tujuh pemuda pelaku balap liar di Kota Makassar, Sulsel. Mereka dibekuk saat polisi membubarkan aksi balap liar di jalanan.

“Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Patmor Polrestabes Makassar membubarkan balap liar di Jalan Bawakaraeng Veteran. Saat melintas, kami sempat membubarkan kendaraan itu bertabrakan,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda, Sabtu (18/7/2020).

Pembubaran balap liar tersebut dilakukan oleh anggota yang tengah melakukan patroli wilayah rutin di Kota Makassar. Para pelaku yang tertangkap diamankan lantaran tak sempat melarikan diri saat kedatangan anggota ke TKP.

Satu orang di antaranya sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun dia bisa diciduk saat bersembunyi di atas plafon.

Selain membekuk komplotan pemuda pelaku balap liar tersebut, anggota menyita sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk digunakan balapan.

“Kendaraan yang kami amankan tiga unit bersama pelaku balap liar berjumlah tujuh orang,” tutur Ipda Arif.

Arif menyebut, selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar ini dapat berujung tindak kriminal. Saat anggota melakukan penyisiran, anggota mendapati satu buah senjata tajam jenis anak panah yang diketahui milik pelaku balap liar dan sengaja dibuang.

“Setelah kami periksa, di kendaraan yang terjatuh, ada satu buah busur ditemukan, tapi belum diketahui pemilik busur tersebut,” sebut Arif.

Tujuh pemuda beserta barang bukti sepeda motor itu diserahkan ke pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses tilang selama tiga bulan.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY