Polisi Buru 2 Pelajar Lain yang Ikut Curi Alat Pendeteksi Gempa Palu

0

Pelita.online – Polisi memburu dua orang pelajar yang diduga terlibat pencurian alat pendeteksi gempa milik BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu. Polisi sudah menangkap seorang pencuri dan penadah dalam kasus ini.

“Dua orang lainnya masih DPO,” ujar Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam jumpa pers, Senin (29/7/2019).

Pencurian ini terjadi di Desa Pombewe, Sigi, pada Juni 2019. Tersangka pencurian berinisial AP (14) ditangkap pada 23 Juli.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka anak diperoleh nama tersangka lain yang ikut serta melakukan pencurian bersama,” sambung Wawan.

AP bersama dua orang temannya mencuri 1 unit sensor broadband Nanometics, 3 baterai merk Haze, 1 solar panel merk BP Solar BP 38OJ serta satu unit solar regulator.

Barang-barang yang dicuri menurut Wawan dijual ke penadah bernama Sofan alias Opan. Sofan juga ditangkap polisi.

“Tersangka melakukan pencurian dengan modus untuk mendapatkan uang sehingga tersangka bersama teman-temannya mencuri alat milik BMKG Geofisika Kelas 1 Palu. Kemudian hasil penjualannya digunakan untuk jajan, bermain ke warnet dan berfoya-foya,” ujar Wawan.

Tersangka pencuri alat pendeteksi gempa Palu ini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5e KUHP. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 Ayat (1).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY