Polisi Buru Tersangka Pembuat Video Ancaman Gorok Mahfud Md

0

Pelita.online – Polisi menetapkan pembuat video ancaman menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud Md menjadi tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka yang menyebarkan dan mengunggah video tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan pelaku yakni berinisial LM atau belakangan diketahui bernama Maskur. Maskur merupakan pria dalam video bertajuk ‘Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq’ di akun YouTube Amazing Pasuruan.

“Pengembangannya Polda Jawa Timur sudah juga menetapkan satu tersangka yang memang pelaku utama yang membuat konten dengan kalimat pengancaman SARA dan ujaran kebencian ini kepada Menkopolhukam, atas nama tersangka LM,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/12/2020).

Truno mengatakan nama Maskur ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan pada empat tersangka yang menyebarkan video ini. Video buatan LM ini kemudian oleh tersangka Nawawi diunggah ke YouTube dan oleh tiga tersangka lain disebar ke grup-grup WhatsApp.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang kita terapkan pada undang-undang ite tentang ujaran kebencian termasuk dalam kontennya pengancaman terhadap Bapak Mahfud MD Menkopolhukam sudah ditetapkan oleh penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Jawa Timur empat tersangka, namun empat tersangka ini 4 yang memang melakukan pendistribusian atau mentransmisi konten,” imbuh Truno.

Truno menyebut LM merupakan warga Sampang, Madura. Kini polisi masih memburu LM.

“LM ini berusia 40 tahun alamat Desa Karangpenang, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Kita sudah mengirim surat perintah penangkapan dan diminta kepada bersangkutan sedianya untuk bisa menyerahkan diri,” pungkas Truno.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY