Gerindra Klaim Menangkan 7 Daerah di Sulsel Pada Pilkada 2020

0

Pelita.online –

Partai Gerindra mengklaim memenangkan 7 daerah dari 12 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pilkada serentak 2020. Salah satu jagoan Gerindra ialah pasangan Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi yang memenangkan Pilwalkot Makassar versi hitung cepat.

“Kita punya 7 yang menang, kita punya target sebenarnya sembilan. Cuman 7 yang keluar dan yang kalah kita jadikan evaluasi apa sih sebenarnya masalahnya,” kata Sekretaris Gerindra Sulsel, Darmawangsah Muin kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, pihaknya ke depan akan memperbaiki proses rekrutmen pada pilkada yang akan datang untuk memastikan jumlah kemenangan lebih banyak lagi, termasuk mempertimbangkan survei yang ada.

“Karena kadang-kadang kita memberikan rekomendasi karena dia ketua partai, misalnya ada kader kita yang lepas anggota DPRD provinsinya yang kemudian kita kalah,” ungkapnya.

“Harusnya kita mulai berhitung untuk apa kita dorong kader kita kalau memang hanya kalah. Tapi secara umum kita memang tapi kita belum puas. Harusnya kita menangkan 9 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Dua wilayah di mana Gerindra kalah adalah Toraja Utara, Luwu Utara, dan Pangkep. Meski begitu, strategi yang dijalankannya adalah melakukan pendampingan khusus dengan membentuk tim dan menggandeng lembaga konsultan secara internal.

“Untuk memberikan masukan, cuman kan ada beberapa kebijakan ketika dihadapkan dengan kader. Ke depannya kita tetap evaluasi, untuk memastikan Gerindra untuk berkembang,” ucapnya.

Berikut 7 wilayah yang diklaim Gerindra menang;
Kabupaten Selayar (Basli Ali- Saiful Arif),
Kabupate Bulukumba (Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf),
Kabupaten Gowa (Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Mallagani),
Kabupaten Soppeng (Andi Kaswadi Razak – Lutfi Halide),
Kabupaten Tana Toraja (Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg),
Kabupaten Luwu Utara (Muhammad Thorig Husler – Budiman Hakim),
Kota Makassar (Moh Ramdhan Pamato – Fatmawati Rusdi).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY