Polisi Sebut Siswa STM yang Ditangkap Saat Demo Omnibus Law Sudah Dipulangkan

0

Pelita.online – Polda Metro Jaya mulai memulangkan siswa STM yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

“Progres hingga Jumat ini orang tuanya sudah banyak yang datang, kita sudah menyampaikan orang tuanya untuk datang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Yusri mengatakan kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang dalam kericuhan yang berujung dengan perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian seperti pos polisi dan kendaraan dinas.

Para pelajar yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang untuk

“Kenapa saya butuh orang tuanya? 50 persen dari 1192 ini adalah anak sekolah STM yang ditanya, ‘kamu tahu enggak apa itu undang-undang (Ciptaker)? Engga tahu. Terus kamu ke sini ngapain? Oh saya diundang pak melalui media sosial diajak teman, nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja.'” tambahnya.

Kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang ditangkap untuk tidak ikut-ikutan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya dan melawan hukum.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY