Polisi Sita Senapan Angin dan Pedang dari Warga Gunung Kidul

0

Pelita.online – Kepolisian disebut melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang warga di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (25/12) malam, dan menyita pedang serta senapan angin.

Ketua RT 04, Dusun Teguhan, Desa Wunung, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Supriyanto mengatakan dirinya dihubungi petugas kepolisian yang mengaku dari Polda DIY. Pada pukul 19.30 WIB, dirinya bersama dua warga lainnya diminta menyaksikan penggeledahan rumah milik WAS (25).

“Mereka yang melakukan penggeledahan membawa surat dari Polda,” katanya, Kamis (26/12) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan laptop, senapan angin, pedang dengan panjang sekitar satu meter, 13 buah buku, dan satu buah rompi.

Namun, Supriyanto enggan membeberkan lebih jauh soal penggeledahan tersebut. “Maaf, saya hanya diminta menyaksikan, soal terkait kasusnya, silakan tanya pihak kepolisian,” katanya.
Ia mengatakan WAS, yang merupakan warga asli Dusun Teguhan dan berprofesi sebagai buruh bangunan itu, tinggal bersama istri dan seorang anaknya berusia 13 bulan.

“Saya tidak tahu keberadaan WAS di mana. Yang saya tahu, WAS bekerja di sekitar Blok O, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. WAS baru bekerja tiga sampai empat hari di sana,” katanya.

Sementara, Polda DIY sendiri belum mau membeberkan soal penggeledahan salah satu rumah milik WAS. Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto mengaku belum mendapat laporan soal itu.

“Kalau berkaitan dengan teroris saya cek dulu. Saya belum melihat laporan. Saya cek dulu ya,” kata dia.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY