Polisi Telusuri Video Viral Oknum Diduga Brimob Buang Kucing ke Parit

0

Pelita.online – Viral video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian personel Brimob melempar anak kucing ke parit. Atas hal ini, Polri pun menelusuri kebenarannya.

Dilihat detikcom, Rabu (4/11/2020), dalam video berdurasi 13 detik itu, tampak seorang pria sedang berdiri di atas jembatan sambil menggenggam sesuatu dengan tangan kanannya. Salah satu temannya pun menanyakan apa yang sedang dipegangnya.

“Apa, Rembo, kucing?” ujar seseorang dalam video tersebut.

Terlihat yang digenggam pria tersebut adalah seekor anak kucing berwarna putih. Tak lama setelah ditanya, pria tersebut melemparnya ke arah parit sambil tertawa.

Polri mengatakan sedang mengecek kebenaran video ini. Kini Polri tengah menelusuri identitas oknum dalam video tersebut.

“Iya, masih diselidiki di mana kejadiannya, siapa oknum tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui pesan singkat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi memastikan Polri akan menindak tegas apabila oknum tersebut terbukti anggota Brimob. Sebab, ia telah melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI (Perkap) 14 Tahun 2011 mengenai Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Hal tersebut melanggar Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, etika kepribadian Pasal 11, setiap anggota Polri wajib: huruf c. Menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal, dan norma hukum,” lanjutnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY