Polri Bakal Minta Kepolisian Kamboja Tindaklanjuti Temuan Sindikat Jual Beli Ginjal

0

pelita.online – Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri akan meminta Kepolisian Kamboja untuk menindaklanjuti temuan Polri terkait sindikat jual beli ginjal yang dibongkar Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan kasus sindikat jual beli ginjal ini akan dibahas dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang akan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Agustus 2023.

“Divhubinter akan minta Kepolisian Kamboja untuk tindaklanjuti temuan Polri ini. Agustus kami ketemu mereka di Labuan Bajo,” kata Krishna Murti saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Juli 2023.

Penjualan organ ginjal ke Kamboja ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan usai penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023 lalu.

Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk seorang polisi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial M.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan Aipda M selama ini membantu pelaku perdagangan orang menghindari kejaran polisi.

“Yaitu dengan cara menyuruh membuang handphone, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Total ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Pelaku merekrut korban melalui Facebook dan mulut ke mulut. Sementara para korban yang rela menjual ginjalnya itu datang dari berbagai latar belakang dan memiliki masalah ekonomi.

Hengki menuturkan Aipda M menerima uang Rp 612 juta karena telah berjanji kepada pelaku untuk tak memproses kasus TPPO ini. Bintara tinggi polisi itu juga membantu pelaku menghindar dari tim gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri yang sedang melakukan pengejaran.

Hengki menuturkan pelaku merekrut korbannya agar mau menjual ginjal melalui media sosial.

“Modus operandi merekrut melalui media sosial Facebook, kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Luar Negeri,” ujar Hengki.

Selain lewat media sosial Facebook, kata Hengki, pelaku juga menawarkannya langsung dari mulut ke mulut. Adapun operasi transplantasi ginjal dilakukan di Rumah Sakit Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal. Penerima donor ginjal ini berasal dari mancanegara, antara lain dari India, Cina, Malaysia, Singapura, dan negara sejumlah negara lainnya.

Pelaku menerima imbalan dari Kamboja total sebesar Rp 200 juta. Korban mendapatkan Rp 135 juta, sedangkan pelaku Rp 65 juta. “Setelah beberapa hari, kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ujar Hengki.

Hengki mengungkapkan latar belakang korban bervariasi, ada yang bekerja sebagai guru privat, pedagang, buruh, petugas keamanan, dan sebagainya. Bahkan, ada juga yang mengenyam pendidikan sarjana S2.

“Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi itu,” ujar Hengki.

Hengki mengatakan, ada korban Pelaku TPPO memanfaatkan korban yang dalam posisi rentan karena kebutuhan ekonomi. Sebagian korban kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi Covid-19. “Jadi motifnya lebih besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat atau jaringan ini,” kata Hengki.

Berdasarkan data terbaru polisi, total ada 31 orang yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang Mei-Juni 2023. Polisi masih menghitung total transaksi yang diterima pelaku penjualan ginjal ini.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY