Tak Sekolah Seusai Tergusur dari Jalur Zonasi PPDB, Siswi Yatim Akan Mengadu ke Gubernur

0

pelita.online – Seorang siswi yatim di Kota Bogor tidak bisa sekolah seusai tergusur dari jalur zonasi PPDB. Ia pun akan mengadukan hal itu ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA masih terus menuai masalah. Masalah kecurangan di berbagai daerah masih belum terselesaikan, walau 4.791 peserta PPDB di Jawa Barat dari jalur zonasi telah dibatalkan.

Di Kota Bogor, beberapa siswa terpaksa tidak dapat melanjutkan sekolah setelah tergusur dari jalur zonasi PPDB.

Salah satu siswa yang belum mendapatkan sekolah lanjutan adalah Putri Amanda Pertiwi, siswi lulusan SMPN 1 Kota Bogor, yang gagal melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bogor.

Putri merupakan seorang anak yatim, tinggal bersama neneknya di Jalan Polisi 1, dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor. Ironisnya, meskipun Putri tidak diterima di SMAN 1 Kota Bogor, ternyata ada siswa lain yang menggunakan alamat rumahnya untuk mendaftar dan berhasil diterima melalui jalur zonasi.

“Belum ada perubahan. Saya juga mendengar bahwa Pak Gubernur sudah melakukan penertiban di jalur zonasi, tetapi hingga saat ini, kecurangan ini belum diperbaiki,” ungkap Joko Sarjanoko, wali siswa Putri, Sabtu (22/7/2023).

“Sampai saat ini, anak asuh saya belum mendapatkan sekolah,” lanjut Joko.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan, ada 4.791 pendaftar PPDB tingkat SMA yang dibatalkan karena melakukan manipulasi kartu keluarga agar jaraknya terdekat dengan sekolah. Namun, menurut Joko, penertiban yang dilakukan oleh Ridwan Kamil ini belum berdampak pada sekolah Putri.

Untuk mencari keadilan atas kecurangan ini, Joko bersama orang tua siswa yang merasa dicurangi akan mengadu nasib mereka kepada Gubernur Ridwan Kamil.

“Kami sudah mengumpulkan data-data, jika tidak ada perubahan, kami akan pergi ke Bandung untuk mengadukan hal ini,” lanjut Joko.

Saat meninjau pembangunan Jembatan Otista pada Jumat lalu, Ridwan Kamil menegaskan sudah membatalkan 4.791 pendaftar SMA karena terbukti melakukan kecurangan. Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah karena Pemprov Jabar masih melakukan verifikasi.

sumber : beritasatu.com

LEAVE A REPLY