Prancis Tangkap 21 Imigran Afrika yang Demo di Monumen Pantheon

0

Pelita.online – Polisi Prancis menangkap 21 orang imigran asal Afrika yang naik ke monumen Pantheon di Paris. Ke-21 orang itu kini ditahan pihak kepolisian.

Dilansir dari AFP, Minggu (14/7/2019), ke-21 orang itu diamankan karena dugaan melanggar undang-undang tentang orang asing.

Seorang demonstran juga ditahan atas tuduhan perilaku kekerasan terhadap seorang polisi dan bakal segera menghadapi persidangan.

Kerumunan kecil berkumpul di luar komisariat polisi di distrik kelima Paris tempat para migran ditahan. Mereka mendesak pemerintah untuk ‘membebaskan gilet noirs (rompi hitam)’ dan ‘polisi rasis’.

‘Rompi Hitam’ adalah asosiasi migran yang berbasis di Paris yang mengambil namanya dari gerakan protes anti-pemerintah ‘rompi kuning’. Pihak berwenang Prancis telah menangkap 37 orang pada hari Jumat setelah sekitar 700 migran tidak berdokumen menyerbu Pantheon yang merupakan tempat peristirahatan terakhir tokoh-tokoh non-militer terbesar Prancis termasuk penulis Voltaire, Victor Hugo dan Emile Zola.

Dalam sebuah pernyataan hari Jumat, para demonstran Black Vest mengatakan mereka menginginkan ‘surat-surat dan perumahan untuk semua orang’. Mereka menggambarkan diri mereka sebagai ‘yang tidak berdokumen, tidak bersuara dan tidak berwajah dari Republik Prancis’.

Mereka juga menuntut pertemuan dengan Perdana Menteri Edouard Philippe.

Setelah para migran pada hari Jumat dibawa keluar dari Pantheon, Philippe mencuitkan perlunya menghormati aturan hukum yang berarti menghormati aturan yang berlaku untuk hak untuk tetap, menghormati monumen publik dan untuk memori yang mereka wakili.

‘Rompi Hitam’ dikenal karena menggelar protes yang meraih tajuk utama dalam mendukung yang tidak berdokumen. Pada bulan Juni, mereka secara singkat menduduki kantor pusat katering dan properti Elior Group yang berbasis di Paris dan pada bulan Mei para aktivisnya menempati sebuah terminal di bandara Charles De Gaulle di kota itu melawan ‘kolaborasi Air France’ dalam deportasi para migran tidak berdokumen.

 

Sumber : detik.com

LEAVE A REPLY