Pria Sadis yang Bunuh Kakek di Musala Ditembak Polisi

0

Pelita.online – Polisi menembak kaki Ecep Saepudin alias Ucok (43) yang nekat membunuh Cece (77). Jasad kakek tersebut ditemukan di musala rumahnya, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ada luka bekas jeratan di leher korban akibat ulah sadis Ecep.

Ecep membunuh Cece pada Minggu (10/7) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian pada Sabtu (11/7) pagi, sekira pukul 09.00 WIB, Cece terkapar tak bernyawa di musala tersebut. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kondisi kaleng, yang digunakan menyimpang uang, dalam kondisi terbuka.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan pihaknya menangkap Ecep seminggu setelah kejadian pembunuhan tersebut. Ecep telah merencanakan menghabisi Cece. Korban dan pelaku ini saling mengenal.

“Kami sampaikan bahwa Polresta Bandung dibantu Polda Jabar dan Polsek Ciwidey berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana. Kenapa berencana? Ternyata pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri,” ujar Hendra di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020).

Alat yang digunakan Ecep berupa tali tambang. Tali tersebut untuk menjerat leher korban.

Polisi menangkap Ecep di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia melawan saat polisi hendak menyergapnya. Lantaran membahayakan keselamatan jiwa petugas dan warga setempat, polisi melumpuhkan Ecep dengan tembakan yang mengenai betis kanannya.

“Macam-macam kaburnya, sempat ke Pangalengan, Rancabuaya. Terakhir kita tangkap di Pangalengan,” kata Hendra.

Ecep diganjar pasal berlapis di antaranya Pasal 480, Pasal 338 dan Pasal 340. Akibat perbuatan durjananya menghabisi kakek tersebut, Ecep terancam hukuman penjara seumur hidup.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY