PSBB untuk Usia 45 Tahun ke Bawah: Pemerintah Tak Ingin Kekang Penuh

0

Pelita.online – Pemerintah mewacanakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk warga berusia 45 tahun ke bawah. Pemerintah tidak ingin terlalu mengekang warga usia produktif ini.

“Oleh karena itu, secara selektif dari PSBB tentunya kita tidak akan mengekang sepenuhnya, tetapi bukan berarti membebaskan. Karena, bagaimanapun juga kepentingan PSBB adalah kepentingan bersama, sehingga perlu dipikirkan kembali pada kelompok usia ini pada wilayah kerja yang diizinkan dalam PSBB kita pertimbangkan untuk bisa difasilitasi pekerjaannya kembali,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), Selasa (12/5/2020).

Berbicara lewat akun YouTube BNPB Indonesia, Yurianto menjelaskan warga berusia 45 tahun ke bawah cenderung punya kekebalan tubuh yang lebih baik ketimbang warga berusia 45 tahun ke atas. Selain itu, mereka merupakan tulang punggung keluarga.

“Pada kelompok 45 ke bawah dan sebagainya adalah tenaga-tenaga produktif yang kemudian di samping memiliki imunitas yang tinggi untuk bisa bertahan terhadap penyakit, ini juga menjadi tumpuan harapan dari keluarga,” tutur Yuri.

Warga berusia 45 tahun ke bawah di kelompok-kelompok pekerjaan tertentu diwacanakan pemerintah dapat diizinkan beroperasi di tengah PSBB. Soal jenis-jenis pekerjaannya, pemerintah daerah bisa menentukan. Misalnya, pekerjaan penyediaan bahan pokok dan pengiriman bahan pokok.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY