Radikalisme Agama Telah Menyebar di Aparatur Negara, Mengapa Bisa Terjadi?

0

Pelita.online – Kasus diamankannya seorang polwan asal Polda Maluku Utara (Malut) di bandara Juanda, Sidoarjo membuktikan paham radikalisme agama juga sudah mulai menyebar di perangkat dan aparatur negara. Lalu kenapa hal itu bisa terjadi?

Pengamat gerakan radikalisme agama Akhmad Muzzaki menjelaskan penyebaran di kalangan pegawai pemerintah atau aparatur negara karena proses rekrutmen hanya menekankan pada akademik dan kepribadian semata. Sedangkan pada aspek dan pemahaman ideologis hampir selama ini tidak ada.

“Harus ada instrumen ideologis saat rekrutmen. Selama ini rekrutmen hanya pengetahuan akademik sama kepribadian. Tidak pernah ada sama screening soal ideologi. Harus diciptakan sistem pelacakan terhadap pelacakan terhadap kecenderungan ideologis termasuk agama sosial dan seterusnya supaya tidak akan muncul gejala-gejala radikalisme sosial dan keagamaan yang diwujudkan dalam anti pancasila dan NKRI itu. Dan itu nggak ada sistem seperti itu,” kata Muzzaki saat berbincang dengan detikcom, Selasa (28/5/2019).

Gagasannya agar memasukan aspek ideologis itu, tambah Muzzaki, bahkan pernah ia sampikan kepada pemerintah pusat. Sebab menurutnya yang paling punya kebijakan dan kewenangan terhadap proses rekrutmen adalah pemerintah pusat.

“Saya bahkan sudah pernah menyampaikan ke Pak Mensesneg Pak Pratikno mohon dicek. Karena apa, sekarang sistem rekrutmennya kan nasional. Nggak ada pihak (pemerintah) lokal yang memiliki kapasitas melakukan sendiri. Harus kapasitas nasional. Nah instrumen nasional itu nggak ada yang bicara soal itu,” beber pria yang juga menjabat sekretaris PWNU Jatim itu.

Lalu bagaimana dengan aparatur negara yang sudah terlajur terpapar paham radikalisme agama? Muzzaki menyebut belum ada kata terlambat. Sebab menurutnya masih ada waktu dan ruang untuk menyadarkan kembali bagi mereka yang mempunyai pemahaman keagamaan yang radikal.

“Kalau yang sudah terpapar menurut saya masih ada ruang untuk dilakukan pendampingan dengan cara ya kayak di Lemhanas itu. Kalau istilah saya dilemhanaskan (dibimbing) versi pemerintah,” pungkas Muzzaki.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY