Bawaslu Jabar Tangani 832 Kasus Pemilu 2019

0

Pelita.online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menangani 832 kasus selama Pemilu Serentak 2019. Dari ratusan kasus tersebut, 533 di antaranya merupakan pelanggaran administrasi.

Ketua Bawaslu Jabar Abdulah Dahlan mengatakan dari 832 pelanggaran pemilu yang ditangani, 632 kasus merupakan hasil temuan petugas di lapangan. Sementara 200 kasus lainnya berdasarkan laporan masyarakat.

“Berkaitan pengawasan Pileg dan Pilpres 2019, ada 832 kasus yang ditangani Bawaslu Jabar. 632 kasus itu temuan (petugas) dan 200 itu laporan dari masyarakat,” kata Abdulah dalam rapat evaluasi pengawasan dan penanganan pemilu di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya kasus yang ditangani terdiri dari 533 pelanggaran administrasi, 66 pidana, 19 pelanggaran kode etik dan 33 kasus lainnya. Selain itu ada 188 kasus yang tidak diproses karena kurangnya bukti.

Ia menuturkan Bawaslu Jabar mengapresiasi partisiapsi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi tahun ini. Hal itu terbukti dari ratusan laporan yang masuk.

“Fase terbanyak memang terjadi di tahapan kampanye 642 laporan dan di masa tenang ada 59 laporan,” katanya.

Dia menjelaskan praktik politik uang paling dominan terjadi saat masa tenang. Temuan-temuan tersebut merupakan hasil patroli petugas selama masa tenang berlangsung.

“Kami lakukan adalah patroli kesiagaan mengawasi potensi politik yang terjadi di masyarakat. Dari hasil temuan itu ada 9 kasus yang kita temukan, kita tangani bahkan sampai sekarang masih proses yang berkaitan dengan money politik tadi,” ujarnya.

Pelanggaran juga ditemukan dalam proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan. Pelanggaran administrasi tersebut ditemukan karena ketidakpatuhan KPU dalam menjalankan rekomendasi Bawaslu.

“Dalam proses rekapitulasi kita temukan 24 kasus. Kami tangani 12 kasus di Bawaslu Jabar, 12 kasus ditangani oleh kabupaten kota di Jabar. Tapi sudah dilakukan proses penyelesaian sidang administrasi. Kota Bandung, Banjar, Pangandaran, Ciamis, Cirebon, Cimahi, Bandung Barat,” ujar Abdulah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY