Rancangan Kampung Akuarium Dalam Tahap Finalisasi

0

Pelita.online – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini rancangan pembangunan Kampung Akuarium di Jakarta Utara masih dalam tahap finalisasi.

“Ini lagi finalisasi gambar dan lainnya, nanti kalau sudah final saya umumkan,” ujarnya kepada awak media usai uji coba jalur sepeda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/10).

Ditanya apakah ada sejumlah syarat untuk membangun perumahan di sana, Anies tetap beralasan Pemprov masih menyusun rancangan pembangunan kampung Akuarium sehingga enggan mengemukakan rencana itu lebih jauh.

Selain itu dia juga menolak untuk menyebut investasi yang harus digelontorkan Pemprov DKI Jakarta guna membangun pemukiman Kampung Akuarium, yang diperkirakan akan dimulai pada 2020 mendatang.

“Saya tidak mau membicarakan rencana yang belum selesai,” pungkas Anies.

Kampung Akuarium dikenal sebagai kawasan perkampungan kumuh di pesisir Jakarta. Anies sempat membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara itu, warga Kampung Akuarium pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016. Gugatan diajukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat itu dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggusur wilayah itu pada April 2016.

Warga merasa keberatan dengan penggusuran. Alasannya, karena kompensasi berupa rumah susun yang diberikan pemprov DKI dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung.

Selain itu, banyak warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan juga jadi kehilangan mata pencaharian.

Pada 2019, gugatan itu dicabut. Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora mengatakan pihaknya mencabut gugatan karena Anies telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 878 Tahun 2018.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY