Rayakan Natal di Rutan KPK, Juliari Batubara Dikunjungi Keluarga Secara Daring

0
Menteri Sosial P. Batubara masuk ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan terkait korupsi bansos sembako, di kantor KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS). SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Untuk pertama kalinya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara merayakan Natal di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari ditahan KPK lantaran menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Tim kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail mengatakan, pihak keluarga akan mengunjungi kliennya secara daring. Hal ini lantaran, dalam situasi pandemi Covid-19, KPK hanya menyediakan kunjungan daring. “Yang bisa kunjungan daring biasanya keluarga. Sepanjang yang saya tahu, keluarga pak Juliari, akan lakukan kunjungan daring,” kata Maqdir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/12/2020).

Selain Juliari Batubara, terdapat 13 tahanan KPK yang juga merayakan Natal di dalam tahanan. Para tahanan itu di antaranya, Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarjo dan Hiendra Soenjoto.

Diketahui, pada perayaan Natal 2020, KPK membatasi kunjungan keluarga tahanan lantaran adanya pandemi Covid-19. Keluarga hanya bisa melakukan kunjungan online. Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membuka kunjungan online dan pengiriman makanan pada Jumat (25/12/2020), pukul 08.00 – 13.00 WIB . Selain itu, lembaga antikorupsi juga membuka kunjungan pengganti cuti bersama Natal pada Rabu (30/12) pukul 09.00 – 12.00 WIB. “Kegiatan Ibadah Natal dilaksanakan secara online pada pukul 07.00-08.00 WIB,” kata Ali.

Ali mengatakan, antrean pegiriman boks makanan pada saat cuti bersama Natal dan pengganti cuti bersama pengganti Hari Raya Idulfitri 1441 H mulai jam 08.00-12.00 WIB. Pengiriman makanan pada saat Natal 2020 menggunakan boks kecil dan tambahan dua boks besar setiap rutan. Khusus rutan wanita penambahan satu boks. “Untuk antrean pengiriman boks makanan pada saat Natal mulai jam 08.00-10.00 WIB,” kata Ali.

Ali menuturkan, pada Hari Raya Natal 2020 tahanan diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainya. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan dan dilaksanakan pada 10.15-13.00 WIB. “Khusus untuk Hari Raya Natal 2020 pengisian boks hanya khusus untuk makanan,” katanya

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY