Risma Sebut Jumlah Korban Narkoba Setara Warga Satu Surabaya

0

Pelita.online – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa jumlah korban narkoba di Indonesia sama dengan populasi warga di seluruh Kota Surabaya. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Risma mengungkap bahwa berdasarkan data miliknya, jumlah korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai sekitar 3,6 juta.

“Kalau satu kota itu berarti Surabaya kena semua,” kata Risma saat memberikan sambutan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNN di Cawang, Jakarta, Rabu (24/2).
Politikus PDIP ini pun mengimbau agar semua pihak bekerja sama memberantas penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang lainnya.

Pihaknya juga akan memaksimalkan penggunaan enam balai rehabilitasi di bawah naungan Direktur Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Risma menjabarkan bahwa saat ini, ada enam balai rehabilitasi sosial yang siap menampung korban penyalahgunaan narkotika, yaitu Balai Napza Satria Baturaden Jawa Tengah, Balai Napza Bambu Apus Jakarta, Balai Napza Insyaf Medan, Balai Napza Galih Pakuan Bogor, dan Loka Napza Pangurangi Takalar, Sulsel.

“Ini kalau bisa kita maksimalkan, saya percaya sebetulnya masih bisa mereka hidup normal kembali,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu,BNN memusnahkan total 115.854 kilogram ganja dan 84.587 kilogram sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil temuan BNN pada Desember 2020 hingga awal 2021.

Risma pun mengenang bahwa ia pernah mengamankan 8 kilogram sabu saat masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 2015 lalu.

“Saya pernah saat itu jadi wali kota, hari ini saya tutup Dolly, besoknya kita nangkep 8 kilogram sabu-sabu,” kata Risma.

Ia lantas meminta BNN tidak menyerah mengampanyekan bahaya narkoba, terutama kepada anak-anak dan remaja. Risma juga meminta agar semua pihak sadar untuk memerangi bahaya narkoba.

“Saya tahu ini berat sekali. Kalau kita tidak bergandengan tangan, kita akan sulit untuk memerangi perang yang tidak nampak ini,” ucap Risma.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY