Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Singgung Matinya Rasa Keadilan

0

Pelita.online – Kuasa Hukum Rizieq Shihab sekaligus Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar merespons keputusan penahanan polisi atas Rizieq Shihab pada Minggu (13/12) dini hari.

“Yang pertama, kita mengucapkan belasungkawa atas matinya keadilan di republik ini, dan makin menjadi kriminalisasi,” kata Aziz kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/12) pagi.

Poin kedua, pihak Rizieq Shihab meminta aparat bertindak adil atas dugaan kerumunan serupa yang terjadi di sejumlah daerah lainnya. Meski tak merinci secara spesifik, Aziz menyebut meminta polisi adil atas kerumunan di Solo, Surabaya, Banyumas, hingga Minahasa.

 

“Kami minta bukti proses pengusutan kasus di sana. Karena Habib Rizieq sudah kooperatif, tapi kami minta keadilan,” ujar Aziz.

Selain itu, Aziz juga meminta keadilan atas kematian enam laskar pengawal Rizieq yang tewas dalam bentrokan dengan kepolisian beberapa waktu lalu.

“Kita minta keadilan atas dugaan extrajudicial killing dan dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa tersebut,” ujar Aziz.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkapkan salah satu alasan subyektif penyidik menahan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab ialah agar tersangka tidak melarikan diri.

Selain itu, menurutnya, penyidik memiliki dua alasan subyektif lain menahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yaitu agar tidak menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana serupa.

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.

Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY