Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak

0

Pelita.online – Harapan Ronaldinho menghirup udara bebas kandas. Mantan pemain Timnas Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.

Seperti dikabarkan The Sun, Ronaldinho sempat berusaha untuk memberikan pembelaan. Hanya saja, pembelaannya ditolak pengadilan sehingga harus menjalani hukuman.

Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal mereka memiliki kewarganegaraan Brasil.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil setelah haknya dicabut pemerintah negaranya karena divonis bersalah membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat (Rp120 miliar) ke pengadilan.

Dalam urusan paspor palsu, pengadilan di Paraguay memberikan kesempatan bagi lelaki berusia 39 tahun itu untuk membela diri. Sayang, pebisnis wanita yang disebut-sebut merencanakan perjalanan Ronaldinho ke Paraguay, gagal muncul di pengadilan.

Ronaldinho mendapat paspor tersebut dari pihak yang mengundangnya. Dengan begitu, mantan pemain terbaik dunia itu bisa menghadiri konferensi yang disponsori gerakan amal bagi anak-anak kurang beruntung.

Hal itu pun membuat mantan bintang bintang AC Milan dan Barcelona itu terkejut. Dia tak menyangka kemudahan yang diperolehnya justru berakhir dengan kasus pemalsuan.

Akibatnya, Ronaldinho dan Roberto digiring ke penjara dengan tangan diborgol. Eks pemain Barcelona itu bahkan terancam hukuman penjara enam bulan di Paraguay akibat pelanggarannya.

Sebelumnya, pria kelahiran Porto Alegre tersebut sudah mengajukan banding untuk mengubah hukuman menjadi tahanan rumah. Namun, banding itu juga ditolak pengadilan.

Ronaldinho kini akan mendekam di penjara yang berada di pinggiran Ibu Kota Asuncion. Gagalnya pembelaan itu membuatnya harus merayakan ulang tahun pada 21 Maret 2020 yang ke-40 dari balik jeruji besi.

 

Sumber : iNews.id

LEAVE A REPLY