Ruang Udara Ngurah Rai Masih Terdampak Abu

0

Jakarta, Pelita.Online – Penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diperpanjang hingga 24 jam ke depan. Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia mengungkapkan keputusan tersebut diambil karena kondisi Gunung Agung, Karangasem, Bali, saat ini.

Direktur Operasi AirNav Indonesia, Wisnu Darjono menyampaikan dampak dari penutupan tersebut, seluruh penerbangan dari dan menuju Denpasar dibatalkan. Kami dan seluruh stakeholder terkait mengedepankan keselamatan penerbangan. Jadi keputusan ini diambil demi alasan keselamatan penerbangan,” kata Wisnu, Selasa (28/11).

Keputusan tersebut diambil mengingat aktivitas Gunung Agung yang terus meningkat. Belum lagi, kata dia, erupsi gunung tersebut juga terjadi kembali sehingga keputusan memperpanjang penutupan bandara tersebut dilakukan.

Dia menjelaskan dari data paper test yang disampaikan oleh penyelenggara bandara dan petugas Kantor Otoritas Bandara IV menunjukkan hasil NIL VA (Volcanic Ash) atau abu vulkanik di area bandara. Begitu juga dengan ruang udara telah terdampak abu vulkanik.

“Menurut laporan data analisa dan prediksi arah serta kecepatan angin daei BMKG menunjukan bahwa arah angin dari utara hingga timur laut dengan kecepatan 5-10 kts,” jelas Wisnu.

Selain itu, dia mengatakan abu vulkanik bergerak ke arah selatan dan barat daya sehingga menutupi ruang udara diatas bandara I Gusti Ngurah Rai. Dengan begitu, Airnav menyatakan jalur pemanduan lalu lintas pesawat udara telah tertutup sebaran abu vulkanik sehingga ini membahayakan penerbangan.

Airnav nerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A4274/17 mengenai perpanjangan penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Erupsi Gunung Agung yang terjadi kembali semalam (28/11) menutupi ruang udara di atas Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Setelah erupsi yang terjadi tadi malam, diadakan rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara pukul 01.00 WITA bersama seluruh stakeholder terkait. Dengan begitu penutupan bandara diperpanjang dari semula sampai Selasa (28/11) pukul 07.00 WITA menjadi Rabu (29/11) pukul 07.00 WITA.

Keputusan rapat disampaikan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan sudah disetujui. Keputusan penutupan merupakan kewenangan regulator yang ditindaklanjuti dengan penerbitan NOTAM oleh Airnav Indonesia.

 

republika.co.id

LEAVE A REPLY