Rusunawa di Mojokerto Tak Kunjung Ditempati, Ini Kendalanya

0

Pelita.online – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) perdana tuntas dibangun di Kota Mojokerto. Sayang, rusun yang digadang-gadang untuk menampung penghuni bantaran rel KA ini tak kunjung bisa dihuni. Kenapa?

Rusunawa ini terletak persis di depan MAN 1 Kota Mojokerto, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Gedung 4 lantai itu tampak telah selesai dibangun. Tak ada lagi aktivitas konstruksi di dalam maupun di luar gedung.

Bahkan perlengkapan setiap kamar rusun nampak sudah berada pada tempatnya. Mulai dari almari pakaian, tempat tidur dan dapur. Namun, belum satu pun kamar di rusunawa pertama di Kota Onde-onde ini yang sudah ada penghuninya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto Hatta Amrullah membenarkan pembangunan rusunawa telah tuntas. Hanya saja sampai hari ini gedung belum diserahkan untuk dikelola oleh Pemkot Mojokerto.

“Hari ini Pak Mashudi (Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto) masih cek lapangan. Kabarnya hari ini kalau sudah dicek, secepatnya diserahkan ke Pemkot,” kata Hatta saat dihubungi detikcom, Jumat (21/6/2019).

Rencananya gedung rusunawa ini akan diserahkan pengelolaannya oleh Kementerian PUPR ke Pemkot Mojokerto dalam minggu ini. Sekali pun telah diserahkan, rusunawa tidak akan langsung bisa ditempati oleh para penghuninya.

Pasalnya, sampai saat ini Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan rusunawa tersebut tak kunjung selesai dibuat. Padahal, Perwali itu akan menjadi payung hukum untuk menyeleksi calon penghuni rusunawa. Selain itu, Perwali juga mengatur tarif sewa rusun tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ke Bagian Hukum, draf (Perwali) sudah 90 persen. Ini masih dirapatkan teknis dengan instansi terkait,” terang Hatta.

Alotnya Perwali terkait pengelolaan rusunawa, tambah Hatta, salah satunya soal kriteria calon penghuni. Sejauh ini terdapat 410 kepala keluarga (KK) yang sudah mendaftar. Sementara kapasitas rusunawa hanya 58 KK.

“Soal tarif sewa juga masih kami bahas. Kami sesuaiakan dengan biaya hidup di Kota Mojokerto. Setidaknya di bawah harga sewa kamar kos dengan fasilitas yang sama,” tandasnya.

Rusunawa ini dibangun oleh Kementerian PUPR di atas lahan milik Pemkot Mojokerto. Gedung 4 lantai itu terdiri dari 58 kamar. Rusunawa ini diprioritaskan untuk merelokasi warga penghuni bantaran rel KA, bantaran sungai, serta warga dengan penghasilan rumah yang belum mempunyai rumah.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY