Satgas Anti Rentenir, Pemburu Lintah Darat di Bandung

0

Bandung, Pelita.Online – Warga Kota Bandung yang memiliki masalah dengan lintah darat atau rentenir kini bisa melapor ke Satgas Anti Rentenir yang baru dibentuk oleh Pemkot Bandung.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kota Bandung Priana Wirasaputra mengatakan selama ini masih banyak warga yang memanfaatkan jasa rentenir mulai dari warga di pemukiman, pedagang, hingga PKL.

“Bagi mereka ada sisi positif meminjam ke rentenir yaitu mudah, tidak berbelit dan uang ada seketika. Tapi negatifnya mereka ada yang terjerat sampai kehilangan rumah, ditagih terus sampai diancam dan akhirnya bunuh diri,” ujar Priana saat berbincang dengan detikcom di Balai Kota Bandung, Jumat (15/12/2017).

Setelah berproses hampir tujuh tahun akhirnya Satgas Anti Rentenir berhasil dikukuhkan pada Kamis 14 Desember kemarin dengan 25 anggota utama. Mereka bertekad untuk membersihkan Kota Bandung dari para rentenir.

Dalam kegiatannya nanti satgas tersebut akan memberikan sosialisasi dan penyadaran terhadap warga akan bahaya rentenir. Selain itu mereka juga akan melakukan advokasi dan mediasi dalam rangka memfasilitasi korban rentenir.

“Ada juga tugas pokok mereka adalah menyehatkan koperasi agar tidak berperilaku rentenir. Kemudian memfasilitasi korban rentenir,” katanya.

Sementara itu Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Saji Sonjaya menjelaskan untuk warga yang sedang bermasalah dengan rentenir bisa langsung melapor ke kelurahan atau kecamatan terdekat.

“Nanti pihak kelurahan atau kecamatan akan berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Nantinya setiap korban akan dilakukan verifikasi untuk mengetahui alasan berhutang pada rentenir. Jika mereka berhutang karena bersifat mendesak dan bukan konsumtif maka akan dibantu maksimal Rp5 juta.

“Kita nanti dalami kasus dan bentuk bantuannya. Kita bahas dalam rapat komite. Nantinya bisa bantuan hukum atau finansial,” katanya.

Dari hasil penelusuran satgas, sejauh ini 60 persen rentenir adalah terorganisir sementara sisanya perorangan atau konvensional. Rata-rata warga yang meminjam pada rentenir karena kebutuhan mendesak seperti pengobatan, sandang, pangan dan papan.

Soal rentenir yang terorganisir, Saji mengatakan kebanyakan dari mereka berkedok koperasi. Namun bunga hutang yang diberikan pada korbannya jauh di atas rata-rata. Sehingga dalam hal ini satgas akan menggandeng OJK.

“Namanya rentenir itu bunga di atas empat persen perbulan sementara bank hanya dua persen dan lising tiga persen,” beber Saji.

Pihaknya berharap keberadaan satgas bisa membantu warga Kota Bandung dari para lintah darat. “Untuk warga yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi call center 08112131020 atau datang ke kantor sementara kita di Jalan Sukarno No 1,” tandas Saji.

 

detik.com

LEAVE A REPLY