Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI di Kemang dan FX Sudirman

0
Foto: dok.istimewa

Pelita.Online, Jakarta – Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.

“Iya betul, masih berjalan geledahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (30/1/2019).

Argo mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Yang pertama di kantor PSSI Jalan Kemang V, Jakarta Selatan dan di FS Sudirman.

“Masih digeledah,” imbuhnya.

Argo menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus mafia bola.

“Dokumen dan alat bukti lain,” imbuh Argo.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Detik.com

LEAVE A REPLY