Satgas Covid-19 Sebut 45 Kabupaten/Kota Gelar Pilkada Masuk Zona Merah

0

Pelita.online – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan 45 kabupaten/kota dari 309 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, berada di zona merah atau risiko tinggi pandemi Covid-19.

“Dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada, terdapat 45 kabupaten/kota atau 14,56 persen dengan status risiko tinggi atau zona merah,” kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kemudian ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah dengan status risiko sedang atau oranye. Lalu ada 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen dengan status risiko rendah atau zona kuning.

Selanjutnya ada 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen yang tidak ada kasus baru dan 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen yang tidak terdampak Covid-19.

“Zona risiko menjadi salah satu yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam menjalankan aktivitas ini. Apalagi kita sudah memasuki pelaksanaan dari Pilkada atau pemilihan serentak lanjutan. Dan dalam pelaksanaannya, kita perlu memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganannya di seluruh daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada ini,” terang Wiku Adisasmito.

Wiku meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk mengingatkan pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19.

“Kami mohon perhatian pemerintah daerah, seluruh pasangan bakal calon bupati, wali kota dan gubernur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, agar benar-benar menjaga pelaksanaan Pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya klaster kasus Pilkada,” jelas Wiku Adisanmito.

Berikut daftar 45 daerah penyelenggara Pilkada dengan zona merah:

1. Sumatera Utara:
Mandailing Natal (Pilbup), Kota Binjai (Pilwalkot), Kota Gunungsikoli (Pilwalkot), Kota Medan (Pilwalkot), Kota Sibolga (Pilwalkot)

2. Sumatera Barat:
Kota Padang (Pilgub), Kota Padang Panjang (Pilgub), Agam (Pilgub), Kota Bukittingi (Pilgub dan Pilwalkot)

3. Riau:
Kuantan Singingi (Pilbup), Pelalawan (Pilbup), Siak (Pilbup), Kota Dumai (Pilwalkot)

4. Kepulauan Riau:
Kota Tanjungpinang (Pilgub), Kota Batam (Pilgub dan Pilwalkot)

5. Banten:
Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot)

6. Jawa Barat:
Kota Depok (Pilwalkot)

7. Jawa Tengah:
Kota Semarang (Pilwalkot)

8. Jawa Timur:
Kota Banyuwangi (Pilbup), Sidoarjo (Pilbup), Kota Pasuruan (Pilwalkot)

9. Bali:
Badung (Pilbup), Bangi (Pilbup), Jembrana (Pilbup), Karangasem (Pilbup), Tabanan (Pilbup), Kota Denpasar (Pilwalkot)

10. Sulawesi Selatan:
Kota Makassar (Pilwalkot)

11. Sulawesi Utara:
Kota Manado (Pilgub dan Pilwalkot)

12. Kalimantan Selatan:
Barito Kuala (Pilgub), Hulu Sungai Utara (Pilgub), Tanah Laut (Pilgub), Balangan (Pilgub dan Pilbup), Hulu Sungai Selatan (Pilgub dan Pilbup), Kotabaru (Pilgub dan Pilbup)

13. Kalimantan Tengah:
Barito Selatan (Pilgub), Barito Timur (Pilgub), Barito Utara (Pilgub), Kota Palangkaraya (Pilgub)

14. Kalimantan Timur:
Kutai Kartanegara (Pilbup), Mahakam Ulu (Pilbup), Kota Balikpapan (Pilwalkot), Kota Bontang (Pilwalkot), Kota Samarinda (Pilwalkot)

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY