Total 128 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejagung: Karyawan-OB

0

Pelita.online -Bareskrim Polri masih menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Hingga saat ini sudah ada 128 saksi diperiksa, mulai dari karyawan kejaksaan hingga office boy.

“Sejauh ini, sampai saat ini sudah 128 saksi. Itu ada saksi dari cleaning service (CS), office boy (OB), tentu juga ada dari karyawan kejaksaan ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Irjen Argo mengatakan pihaknya telah selesai melakukan olah TKP di gedung kejaksaan agung yang terbakar tersebut. Beberapa barang bukti untuk sampel penelitian, sudah diamankan.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) perihal penyebab kebakaran itu. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan hasil labfor tersebut akan keluar.

“Ya kita tidak bisa untuk memaksa labfor ya, labfor ada kita lihat tersendiri kapan nanti dia akan selesai,” kata Argo.

Seperti diketahui, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri telah menjelaskan kerugian akibat kebakaran gedung utama itu yang ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Nilai tersebut merupakan angka sementara karena saat ini belum diketahui secara pasti.

“Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam konferensi pers, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Hari menuturkan ada dua jenis perkiraan kerugian, yaitu gedung dan bangunan serta peralatan. Perkiraan kerugian nilai gedung dan bangunan sebesar Rp 178.327.638.121.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY