Pelita.Online, Aceh – Polres Pidie memusnahkan ladang ganja seluas satu hektare yang terletak di Lereng Pegunungan Desa Alue Calong, Kecamatan Tangse. Pemilik tanaman haram tersebut kabur dan kini masih diburu.
“Di lokasi tim menemukan ladang ganja siap panen dengan jumlah batang ganja sebanyak seribu batang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/1/2019).
Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan pada Senin (28/1) kemarin. Penemuan ladang ganja berawal dari informasi terkait adanya warga Tangse yang menanam ganja.
Penyelidikan kemudian dilakukan. Personel satuan reserse narkoba Polres Pidie dibantu anggota Polsek Tangse bergerak ke lokasi dengan berjalan kaki selama dua jam.
Sebagian batang ganja selanjutnya dicabut dan dibakar. Sementara sisanya dibawa turun untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Berdasarkan keterangan di lapangan, lahan ganja tersebut milik MK, yang merupakan salah seorang warga Desa Pulo Ie dan kini berstatus buron,” jelas Yusra.
Detik.com