Seberapa Efektif Blokir Telegram Untuk Cegah Aksi Terorisme?

0
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan layanan percakapan Telegram adalah aplikasi 'paling favorit' kelompok teroris untuk berkomunikasi di antara mereka./ Sumber foto : Ibu Digital

JAKARTA, Pelita.Online – Dalih pemerintah memblokir layanan percakapan Telegram adalah layanan percakapan itu sering dipakai kelompok teroris. Namun, alasan ini dikritik berbagai kalangan.

Damar Juniarto, pegiat kebebasan berinternet dari lembaga Safenet, menilai pemblokiran adalah ‘solusi pendek’. Dia mempertanyakan bukti konkret bahwa pemblokiran aplikasi di internet efektif mencegah terorisme.

“Menurut saya (pemblokiran) itu langkah solusi yang pendek, solusi yang di permukaan. Apakah sudah ada evaluasi, blokir itu menurunkan sekian persen aksi terorisme?”

Dia mendesak pemerintah untuk mengakomodasi juga kalangan di Indonesia yang menggunakan Telegram untuk beragam tujuan, selain terorisme.

“Perlu segera normalisasi sehingga tidak merugikan orang-orang lain yang menggunakan Telegram tidak untuk tujuan terorisme. Di sana ada grup sejarah, grup kebudayaan, grup ekonomi. Ada nggak pertimbangan pemerintah untuk memberi solusi bagi mereka?”

Dalam kasus pengeboman di Kampung Melayu, polisi menemukan adanya komunikasi langsung pelaku lewat Telegram denganBahrunNaim, simpatisanISIS asal Indonesia yang kini berada di Suriah. (Antara/Reuters)
‘Telegram favorit teroris’

Pada Minggu (16/07), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan layanan percakapan Telegram adalah aplikasi ‘paling favorit’ kelompok teroris untuk berkomunikasi di antara mereka.

Dia mencontohkan kasus teror di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016 lalu; bom di Kampung Melayu; hingga penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru.

Dalam kasus di Kampung Melayu, polisi menemukan adanya komunikasi langsung pelaku lewat Telegram dengan Bahrun Naim, simpatisan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) asal Indonesia yang kini berada di Suriah.

Dalam kasus penusukan personel Brimob di Masjid Falatehan, tersangka pelaku diketahui mulai merencanakan penyerangan ke polisi sejak terpapar paham radikal oleh grup radikal di Telegram.

Adapun pengibar bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama mendapat pemahaman radikal melalui berbagai kelompok di Telegram yang diberi nama, Manjanik, Ghuroba, UKK, dan Khilafah Islamiyah.

“Selama ini fitur Telegram banyak keunggulan. Di antaranya mampu memuat sampai 10.000 member dan dienkripsi. Artinya sulit dideteksi. Oleh karena itu, dari kepolisian meminta menkominfo untuk mengatasi ini. Salah satunya, ditutup,” kata Tito.

Pendiri aplikasi Telegram mengaku telah memblokir saluran terkait teroris, menciptakan jalur komunikasi langsung dengan Kemenkominfo, serta membentuk tim moderator berbahasa Indonesia yang bisa memproses konten terkait teroris. (Getty Images)

Tidak bisa diajak berkoordinasi

Sebelum ada pemblokiran Telegram, pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat kepada pimpinan Telegram perihal penggunaan situs layanan itu untuk kegiatan terkait terorisme di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah Indonesia intinya meminta ada koordinasi untuk mengantisipasi apabila ada kejadian terkait terorisme yang menggunakan platform mereka.

“Umpamanya, ada channel-channel yang digunakan untuk propaganda, kita mau itu ditakedown (ditutup),” jelasnya kepada BBC Indonesia.

Hal ini, menurutnya, berbeda ketika pemerintah melakukan komunikasi dengan Facebook.

Bagaimanapun, Kemenkominfo akan mempertimbangkan pencabutan pemblokiran Telegram setelah pendiri aplikasi itu, Pavel Durov, mengeluarkan pernyataan resmi.

Isinya, Durov mengaku telah memblokir saluran terkait teroris, menciptakan jalur komunikasi langsung dengan Kemenkominfo, serta membentuk tim moderator berbahasa Indonesia yang bisa memproses konten terkait teroris.

“Kita akan mempelajari (suratnya) dan memprosesnya,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurutnya, kesediaan pimpinan Telegram menjawab permintaan pemerintah Indonesia, menunjukkan mereka sudah memiliki itikad baik.

“Artinya, mereka langsung merespons. Kita seharusnya merespons dengan positif juga,” kata Semuel.

Namun demikian, pemerintah Indonesia tidak bisa serta-merta menanggapinya dengan mencabut pemblokiran terhadap Telegram.

“Nanti Senin (17/07) kita rapatkan untuk membahas surat itu.”

Gameonline

Akan tetapi, lepas dari koordinasi antara pemerintah dan pihak Telegram, langkah pemblokiran layanan percakapan itu dinilai tidak tepat karena justru menyulitkan untuk mendeteksi pergerakan kelompok radikal.

”Sebab kalau diblokir jadi tidak terdeteksi lagi secara penyidikan,” kata Budi Rahardjo, pengamat keamanan informasi dari Indonesia Computer Emergency Response Team.

Alasan lainnya, lanjut Budi, penggunaan Telegram selama ini lebih banyak digunakan keluarga terduga teroris untuk ‘social grouping’.

”Telegram dipakai istri-istri teroris dan keluarganya untuk mencari pekerjaan. Yang sesungguhnya juga bisa dilakukan dengan platform lain seperti Whatsapp,” jelasnya.

Untuk berkoordinasi, kelompok teroris tidak memakai layanan percakapan instan.

”Kelompok bawah tanah tidak menggunakan layanan chat seperti ini (Telegram), mereka sudah tahu dimonitor. Yang susah (dideteksi), mereka bersembunyi dalam program game, menggunakan fitur chatnya untuk berkoordinasi,” tandas Budi.

Sejak dirilis tiga tahun lalu, statistik Telegram kini telah melampaui 100 juta pengguna. Tahun lalu, sebuah survei menyebutkan hampir 30% pengguna ponsel pintar di Indonesia memakai layanan Telegram.

Detiknews

 

LEAVE A REPLY