Selewengkan pajak galian C, Kadispenda Batu Bara masuk ditahan

0

Sumatera Utara, Pelita.Online – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Sumatera Utara menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Zulkifli Lubis, Rabu (28/2). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan dan sekarang dititipkan di Lapas Labuhan Ruku,” kata Kasi Intel Kejari Batu Bara M Haris, Kamis (1/3).

Haris menjelaskan, penyidik menahan Zulkifli karena khawatir pria itu melarikan diri atau menghilangkan alat bukti. Terlebih dia sempat mangkir dari pemanggilan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2017.

“Sebelum ditahan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang,” sambung Haris.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Batu Bara juga telah menetapkan mantan bendahara Dispenda Batu Bara berinisial ZN sebagai tersangka. Dia dan Zulkifli diduga telah menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

“Nilai kerugiannya masih menunggu hasil audit, namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah,” tutup Haris

LEAVE A REPLY