Selundupkan Ribuan Kura-kura, 2 Pria India Ditangkap di Bandara Malaysia

0

Pelita.online – Dua lelaki India ditangkap setelah petugas menemukan 5.255 kura-kura telinga merah ditemukan di dalam koper mereka di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Ribuan kura-kura itu ditaksir bernilai sekitar 12.700 Dolar Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari BBC, Kamis (27/6/2019), kura-kura itu rencananya akan dijual ke India sebagai hewan peliharaan. Diketahui, Malaysia adalah titik transit utama bagi penyelundup satwa liar, yang biasanya berdagang di negara-negara Asia lainnya.

“Kedua pria ditangkap pekan lalu setelah terbang ke Kuala Lumpur dari kota Guangzhou, China,” kata pejabat senior Bea Cukai Malaysia Zulkurnain Mohamed Yusof, Rabu (26/6).

Disebutkan, kedua pria yang masing-masing berusia 30 dan 42 tahun itu, tidak memiliki surat izin atas ribuan kura-kura tersebut. Mereka pun bisa dijerat hukuman lima tahun penjara dan denda.

“Ini adalah kasus pertama tahun ini, dan kami tidak dapat mengatakan apakah jumlahnya sama atau lebih (jika dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya). Tetapi nampaknya cukup banyak karena terdapat dalam dua koper,” ujar Yusof.

Menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), kura-kura telinga merah adalah kura-kura yang paling populer dalam perdagangan hewan peliharaan. Kura-kura telinga merah diklasifikasikan dalam spesies invasif dan ditemukan di alam liar.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY